SEJARAH

             Koperasi Pondok Pesantren Hidayatullah As – Sakinah didirikan di Indonesia berdasarkan Akta No. 7147 tanggal 28 Oktober 1991 yang dibuat di hadapan H. Usman Esfa,  Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Prowinsi Jawa Timur. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Koperasi Dan Pembinaan Pegusaha Kecil Republik Indonesia. Angaran Dasar perusahaan telah mengalami perubahan dengan Akta No.1808 tanggal 23 Desember 1996 yang dibuat di hadapan Ir. Widjono Anwari, Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Dan Pembinaan Pengusaha Kecil Propinsi Jawa Timur. Sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar Koperasi, ruang lingkup kegiatan usaha pengadaan dan pejualan kebutuhan anggota dan non anggota atau usaha pertokoan.

          Perusahaan berkedudukan di Surabaya dengan alamat Jl. Arif Rahman Hakim No. 32 Surabaya. Kegiatan usaha Perusahaan dimulai pada tahun 1991 dengan melakukan suplay kebutuhan bahan pokok kepada donatur  dan simpatisan pesantren di Jl Kejawan Putih Tambak 144 Surabaya. Pada tahun 1993 dibuka mini market seluas 200m2. Di Jln Arif Rahman Hakim no 32 Surabaya. Kemudian dari tahun ketahun tempat usaha diperluas lagi menjadi 500m21000m2, 2000m2.

            Hingga tahun 2021 Kopontren As Sakinah memperluas lokasi pertokoan menjadi 2500m2, dengan adanya tambahan lokasi tersebut Alhamdulillah terus tumbuh, seiring dengan kebutuhan dan potensi pasar yang masih menjanjikan sejak tahun 2013 sakinah memulai untuk membuka cabang Minimarket yang luasnya sekitar 200m2, dengan pola kemitraan dengan mengajak para simpatisan baik perorangan maupun lembaga untuk bergabung bersama untuk mendirikan Minimarket berbasis Syariah, Alhamdulillah hingga akhir tahun 2020 sudah berdiri 25 cabang Minimarket dan 1 Supermarket dan juga 1 Distribusi Centre yang mensuplay cabang-cabang sakinah di Jawa timur.